Sabtu, 27 Februari 2010
TUGAS BAHASA INDONESIA( PENGERTIAN,PRINSIP DAN TUJUAN KOPERASI )
• Definisi ILO (International Labour Organization)
• Definisi Chaniago
• Definisi Dooren
• Definisi Hatta
• Definisi Munkner
• Definisi UU No. 25/1992
Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
• Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
• Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
• Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
• Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
• Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
• Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Definisi Arifinal Chaniago (1984)
• Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya
Definisi P.J.V. Dooren
• There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective
Definisi Hatta
(Bapak Koperasi Indonesia)
• Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’
Definisi Munkner
• Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong
Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan
PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
• Prinsip Munkner
• Prinsip Rochdale
• Prinsip Raiffeisen
• Prinsip Herman Schulze
• Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
• Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
• Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992
PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
• Koperasi sbg kumpulan orang-orang
• Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
• Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
• Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
• Pendidikan anggota
PRINSIP ROCHDALE
• Pengawasan secara demokratis
• Keanggotaan yang terbuka
• Bunga atas modal dibatasi
• Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai
• Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
• Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
• Netral terhadap politik dan agama
PRINSIP RAIFFEISEN
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
PRINSIP HERMAN SCHULZE
• Swadaya
• Daerah kerja tak terbatas
• SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
• Tanggung jawab anggota terbatas
• Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
• Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
PRINSIP ICA
• Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
• Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
• Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
• SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
• Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
• Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
• Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
• Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
• Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
• Adanya pembatasan bunga atas modal
• Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
• Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
• Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
PRINSIP KOPERASI
UU NO. 25 / 1992
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi
5 Unsur Koperasi Indonesia
• Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
• Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
• Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
• Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
• Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”
TUJUAN KOPERASI
• Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
• Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Jenis-jenis Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumen
• Koperasi Produsen
• Koperasi Pemasaran
• Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
• Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Sumber lain yang sah
Mekanisme Pendirian Koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
Sejarah Berdirinya Koperasi Dunia
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
• Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
• Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
• Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
• Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
• Hanya membayar 3 gulden untuk materai
• Bisa menggunakan bahasa daerah
• Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
• Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Perangkat Organisasi Koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota
SUMBER:WIKIPEDIA
Jumat, 26 Februari 2010
TUGAS BAHASA INDONESSIA KATA-KATA PARA SUFI
Aku membenci orang-orang durhaka, meskipun sebenarnya, mungkin, aku termasuk golongan mereka. (Imam Syafi'i)
Amr Bin Geis berkata sambil menangis di waktu menderita sakit yang mengantarkannya pada sakaratul maut :
Saya menangis bukan karena dunia yang kalian cintai, tetapi yang saya tangisi adalah ... Terpisahnya tenggorokanku dari kehausan di musim panas, dan terpisahnya diriku dari bangun malam di musim dingin.(Muhammad Mahdi Al-Shifi)
Sungguh, cinta dapat mengubah yang pahit menjadi manis..
Debu beralih emas..
Keruh menjadi bening..
Sakit menjadi sembuh..
Penjara berubah menjadi telaga..
Derita menjadi nikmat..
dan kemarahan menjadi rahmat..
Cintalah yang mampu meluluhkan besi..
Menghancurkan batu karang..
Membangkitkan yang mati dan memberikan kehidupan kepadanya..
serta membuat budak menjadi pemimpin.. (Jalaluddin Rumi)
Semua orang mencintai wanita, tetapi mereka berkata:
"Mencintai wanita adalah awal dari sebuah derita."
Bukan wanita yang membuat derita. Tetapi mencintai wanita yang tidak mencintaimulah yang akan menciptakan derita bagimu. (Imam Syafi'i)
Malapetaka paling besar adalah bila engkau mencintai seseorang yang sedang mencintai orang lain. Atau jika engkau mengharapkan kebaikan seseorang, akan tetapi justru orang itu berharap agar kita celaka atau binasa. (Imam Syafi'i)
Cinta adalah buhulnya iman, dimana orang tidak akan sejahtera maupun selamat dari ancaman Allah tanpa cinta. Maka hendaklah hamba itu berperilaku atas dasar cinta. (Ibnu Qayyim Al-Jauziyah)
Jika mata batin Anda tidak mampu menangkap dan mencermati secara seksama terhadap kemuliaan dan kesempurnaan Sang Maha Pencipta dan tidak mampu mencintai-Nya dengan kecintaan yang amat sangat, maka Anda jangan sampai tidak mencintai pemberi nikmat dan yang berbuat baik kepada Anda. Anda jangan sekali-kali lebih rendah daripada seekor anjing, sebab anjing itu mencintai tuannya yang selalu berbuat baik kepadanya. (Imam Ghozali)
Sekiranya aku disuruh memilih umur sampai seratus tahun dan kugunakan untuk beribadah kepada Allah dengan nyawaku diambil hari ini juga, niscaya kupilih nyawaku dicabut sekarang juga, karena rinduku kepada Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang sholeh dari hamba-hambaNya. (Muhammad Mahdi Al-Shifi)
Sholawat dan salam yang kita ungkapkan lewat bibir mungil para bayi yang tersenyum dengan mata telanjang bening berbinar, lebih dari kejujuran hati kita masing-masing.
Sampai Nabi SAW menyebutkan," Tak seorangpun akan menggapai kesempurnaan imannya, sampai Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya ketimbang keluarga, harta, dan sesama manusia. (Muhammad Luqman Hakiem)
Seseorang datang kepada rabi'ah, tetapi ia mengumpat dunia. Rabi'ah lalu mengatakan:
"Rasulullah SAW bersabda: Jika seseorang mencintai sesuatu lebih dari mengingat Allah, lalu ingatannya itu akan membawanya kepada kesia-siaan." (Rabi'ah Al-Adawiyah)
Setiap makhluk dihiasi dengan atribut-atribut kecantikan dan cinta adalah burung yang telah terbang dari sangkar kesatuan bertengger di cabang penampilan dan keserbaragaman. dari kecemerlangan itu megah dari si kekasih, dan dari itu pula ratapan sedih si pencinta.." (Hakim Nuruddin Abdurrahman Jami')
Wahai Keluarga Rasul, mencintai kalian wajib hukumnya dalam Al-Quran. Kami bangga degan kalian. Orang yang tidak membaca sholawat untuk kalian, tidak akan mendapat rahmat. (Imam Syafi'i)
TUGAS BAHASA INDONESIA ANTARA LOBAK,TELUR DAN KOPI
Seorang anak mengeluh pada ayahnya mengenai kehidupannya dan bertanya mengapa hidup ini terasa begitu sukar dan menyakitkan baginya. Dia tidak tahu bagaimana untuk menghadapinya dan hampir menyerah kalah dalam kehidupan. Setiap kali satu masalah selesai, timbul pula masalah baru.
Ayahnya yang bekerja sebagai tukang masak membawa anaknya itu ke dapur. Dia mengisi tiga buah periuk dengan air dan menjerangkannya diatas api. Setelah air didalam ketiga periuk tersebut mendidih, dia memasukkan lobak merah didalam periuk pertama, telur dalam periuk kedua dan serbuk kopi dalam periuk terakhir.
Dia membiarkannya mendidih tanpa berkata-kata. Si anak tertanya-tanya dan menunggu dengan tidak sabar sambil memikirkan apa yang sedang dilakukan oleh ayahnya. Setelah 20 minit, si ayah mematikan api.
Dia menyisihkan lobak dan menaruhnya dalam mangkuk, mengangkat telur dan meletakkannya dalam mangkuk yang lain dan menuangkan kopi di mangkuk lain.
Lalu dia bertanya kepada anaknya, "Apa yang kau lihat, nak?" "Lobak, telur dan kopi", jawab si anak. Ayahnya meminta anaknya merasa lobak itu. Dia melakukannya dan berasa bahawa lobak itu sedap dimakan.
Ayahnya meminta mengambil telur itu dan memecahkannya. Setelah membuang kulitnya, dia dapati sebiji telur rebus yang isinya sudah keras.
Terakhir, ayahnya meminta untuk merasa kopi. Dia tersenyum ketika meminum kopi dengan aromanya yang wangi. Setelah itu, si anak bertanya, "Apa erti semua ini, ayah?" Ayah menerangkan bahawa ketiga-tiga bahan itu telah menghadapi kesulitan yang sama,
direbus dalam air dengan api yang panas tetapi masing-masing menunjukkan reaksi yang berbeza.
Lobak sebelum direbus kuat, keras dan sukar dipatahkan. Tetapi setelah direbus, lobak menjadi lembut dan mudah dimakan. Telur pula sebelumnya mudah pecah dengan isinya yang berupa cairan. Tetapi setelah direbus, isinya menjadi keras.
Serbuk kopi pula mengalami perubahan yang unik. Setelah berada didalam rebusan air, serbuk kopi mengubah warna dan rasa air tersebut.
"Kamu termasuk golongan yang mana? Air panas yang mendidih itu umpama kesukaran dan dugaan yang bakal kamu lalui. Ketika kesukaran dan kesulitan itu mendatangimu, bagaimana harus kau menghadapinya ?
Apakah kamu seperti lobak, telur atau kopi ?" tanya ayahnya.
Bagaimana dengan kita ? Apakah kita adalah lobak yang kelihatan keras, tapi dengan adanya penderitaan dan kesulitan, kita menyerah menjadi lembut dan kehilangan kekuatan. Atau, apakah kita adalah telur yang pada awalnya memiliki hati lembut, dengan jiwa yang dinamis ? Namun setelah adanya kematian, patah hati, perpisahan atau apa saja cabaran dalam kehidupan akhirnya kita menjadi menjadi keras dan kaku.
Dari luar kelihatan sama, tetapi apakah kita menjadi pahit dan keras dengan jiwa dan hati yang kaku? Atau adakah kita serbuk kopi ? Yang berjaya mengubah air panas, sesuatu yang menimbulkan kesakitan, untuk mencapai rasa yang maksimum pada suhu 100 darjah celcius.
Ketika air mencapai suhu terpanas, kopi akan terasa semakin nikmat.
Jika kita seperti serbuk kopi, ketika keadaan menjadi semakin buruk atau memuncak, kita akan menjadi semakin baik dan membuat keadaan disekitar kita juga menjadi semakin baik.
Samalah halnya dengan serbuk kopi yang berjaya mengubah air panas yang membakarnya menjadikan ia lebih sedap dan enak untuk diminum.
Antara lobak, telur dan kopi, kita yang mana?
TUGAS BAHASA INDONESIA KISAH IKAN DAN AIR
Suatu hari seorang ayah dan anaknya sedang duduk berbincang-bincang di tepi sungai. Kata Ayah kepada anaknya, "Lihatlah anakku, air begitu penting dalam kehidupan ini, tanpa air kita semua akan mati."
Pada saat yang bersamaan, seekor ikan kecil mendengarkan percakapan itu dari bawah permukaan air, ia mendadak menjadi gelisah dan ingin tahu apakah air itu, yang katanya begitu penting dalam kehidupan ini। Ikan kecil itu berenang dari hulu sampai ke hilir sungai sambil bertanya kepada setiap ikan yang ditemuinya, "Hai, tahukah kamu dimana air ?
Aku telah mendengar percakapan manusia bahwa tanpa air kehidupan akan mati।" Ternyata semua ikan tidak mengetahui dimana air itu, si ikan kecil semakin gelisah, lalu ia berenang menuju mata air untuk bertemu dengan ikan sepuh yang sudah berpengalaman, kepada ikan sepuh itu ikan kecil ini menanyakan hal serupa, "Dimanakah air ?"
Jawab ikan sepuh, "Tak usah gelisah anakku, air itu telah mengelilingimu, sehingga kamu bahkan tidak menyadari kehadirannya. Memang benar, tanpa air kita akan mati."
Apa arti cerita tersebut bagi kita ?
Manusia kadang-kadang mengalami situasi seperti si ikan kecil, mencari kesana kemari tentang kehidupan dan kebahagiaan, padahal ia sedang menjalanin ya, bahkan kebahagiaan sedang melingkupinya sampai-sampai dia tidak menyadarinya.....
Kehidupan dan kebahagiaan ada di sekeliling kita dan sedang kita jalani, sepanjang kita mau membuka diri dan pikiran kita, karena saat untuk berbahagia adalah saat ini, saat untuk berbahagia dapat kita tentukan.
TUGAS BAHASA INDONESIA Al-Bashri dan Gadis Kecil
Sore itu Hasan al-Bashri sedang duduk-duduk di teras rumahnya. Rupanya ia sedang bersantai makan angin. Tak lama setelah ia duduk bersantai, lewat jenazah dengan iring-iringan pelayat di belakangnya. Di bawah keranda jenazah yang sedang diusung berjalan gadis kecil sambil terisak-isak. Rambutnya tampak kusust dan terurai, tak beraturan.
Al-Bashri tertarik penampilan gadis kecil tadi. Ia turun dari rumahnya dan turut dalam iring-iringan. Ia berjalan di belakang gadis kecil itu.
Di antara tangisan gadis itu terdengar kata-kata yang menggambarkan kesedihan hatinya.
"Ayah, baru kali ini aku mengalami peristiwa seperti ini."
Hasan al-Bashri menyahut ucapan sang gadis kecil, "Ayahmu juga sebelumnya tak mengalami peristiwa seperti ini."
Keesokan harinya, usai salat subuh, ketika matahari menampakkan dirinya di ufuk timur, sebagaimana biasanya Al-Bashri duduk di teras rumahnya. Sejurus kemudian, gadis kecil kemarin melintas ke arah makan ayahnya. "Gadis kecil yang bijak," gumam Al-Bashri. "Aku akan ikuti gadis kecil itu."
Gadis kecil itu tiba di makan ayahnya. Al-Bashri bersembunyi di balik pohon, mengamati gerak-geriknya secara diam-diam. Gadis kecil itu berjongkok di pinggir gundukan tanah makam. Ia menempelkan pipinya ke atas gundukan tanah itu. Sejurus kemudian, ia meratap dengan kata-kata yang terdengar sekali oleh Al-Bashri.
"Ayah, bagaimana keadaanmu tinggal sendirian dalam kubur yang gelap gulita tanpa pelita dan tanpa pelipur? Ayah, kemarin malam kunyalakan lampu untukmu, semalam siapa yang menyalakannya untukmu? Kemarin masih kubentangkan tikar, kini siapa yang melakukannya, Ayah? Kemarin malam aku masih memijat kaki dan tanganmu, siapa yang memijatmu semalam, Ayah? Kemarin aku yang memberimu minum, siapa yang memberimu minum tadi malam? Kemarin malam aku membalikkan badanmu dari sisi yang satu ke sisi yang lain agar engkau merasa nyaman, siapa yang melakukannya untukmu semalam, Ayah?"
"Kemarin malam aku yang menyelimuti engkau, siapakah yang menyelimuti engkau semalm, ayah? Ayah, kemarin malam kuperhatikan wajahmu, siapakah yang memperhatikan tadi malam Ayah? Kemarin malam kau memanggilku dan aku menyahut penggilanmu, lantas siapa yang menjawab panggilanmu tadi malam Ayah? Kemarin aku suapi engkau saat kau ingin makan, siapakah yang menyuapimu semalam, Ayah? kemarin malam aku memasakkan aneka macam makanan untukmu Ayah, tadi malam siapa yang memasakkanmu?"
Mendengar rintihan gadis kecil itu, Hasan al-Bashri tak tahan menahan tangisnya. Keluarlah ia dari tempat persembunyiannya, lalu menyambut kata-kata gadis kecil itu.
"Hai, gadis kecil! jangan berkata seperti itu. Tetapi, ucapkanlah, "Ayah, kuhadapkan engkau ke arah kiblat, apakah kau masih seperti itu atau telah berubah, Ayah? Kami kafani engkau dengan kafan yang terbaik, masih utuhkan kain kafan itu, atau telah tercbik-cabik, Ayah? Kuletakkan engkau di dalam kubur dengan badan yang utuh, apakah masih demikian, atau cacing tanah telah menyantapmu, ayah?"
"Ulama mengatakan bahwa hamba yang mati ditanyakan imannya.
"Ulama mengatakan bahwa mereka yang mati akan diganti kain kafannya dengan kain kafan dari sorga atau dari neraka. Engkau mendapat kain kafan dari mana, Ayah?"
"Ulama mengatakan bahwa kubur sebagai taman sorga atau jurang menuju neraka. Kubur kadang membelai orang mati seperti kasih ibu, atau terkadang menghimpitnya sebagai tulang-belulang berserakan. Apakah engkau dibelai atau dimarahi, Ayah?"
"Ayah, kata ulama, orang yang dikebumikan menyesal mengapa tidak memperbanyak amal baik. Orang yang ingkar menyesal dengan tumpukan maksiatnya. Apakah engkau menyesal karena kejelekanmu ataukah karena amal baikmu yang sedikit, Ayah?"
"Jika kupanggil, engkau selelu menyahut. Kini aku memanggilmu di atas gundukan kuburmu, lalu mengapa aku tak bisa mendengar sahutanmu, Ayah?"
"Ayah, engkau sudah tiada. Aku sudah tidak bisa menemuimu lagi hingga hari kiamat nanti. Wahai Allah, janganlah Kau rintangi pertemuanku dengan ayahku di akhirat nanti."
Gadis kecil itu menengok kepada Hasan al-Bashri seraya berkata, "Betapa indah ratapanmu kepada ayahku. Betapa baik bimbingan yang telah kuterima. Engkau ingatkan aku dari lelap lalai."
Kemudian, Hasan al-Bashri dan gadis kecil itu meninggalkan makam. Mereka pulang sembari berderai tangis.