Rabu, 31 Maret 2010

TUGAS BAHASA INDONESIA 2 (Pengaruh bahasa Belanda terhadap bahasa Indonesia)

Bahasa Belanda juga banyak mempengaruhi bahasa Indonesia dan bahasa Jawa serta bahasa-bahasa Nusantara lainnya. Kata-kata pinjaman dalam bahasa Indonesia antara lain adalah:

* Knalpot, bekleding, vermaak, achteruit, absurd, afdruk, belasting, bestek, bom, bretel, debat, degen, drama, elan, fabel, flop, fotomodel, fraude, garasi, giro, gratis, handel, harem, hutspot, inklaring, jas, kabinet, kanker, kansel, krat, lading, loket, marmer, masker, matras, mondeling, nota, oma, onderneming, opa, pan, pater, punt, rekening, rimpel, salaris, seks, sigaret, skelet, spoor, tank, testikel, tol, urine, vla, wastafel, wortel.

Namun beberapa kata-kata memang tidak digunakan lagi. Kata hutspot tidak banyak lagi dipergunakan, dan kata sigaret sudah diganti dengan kata rokok. Ironisnya kata terakhir ini juga berasal dari bahasa Belanda roken.

Selain itu ada pula beberapa kata yang dieja lain namun pelafazannya masih sama atau mirip dalam bahasa Belanda:

* adopsi, apel, asprak, bagasi, bandit, baterai, bioskop, debil, demisioner, duane, ekonomi, energi, ereksi, finansiil, frustrasi, garansi, generasi, granat, higiene, ideologi, imbesil, impoten, inflasi, jenewer, kampiun, kantor, kardiolog, kartu, kastrasi, kelom, kondom, korting, kristen, kuitansi, langsam, losion, makelar, marsepen, menstruasi, monarki, opas, operasi, overproduksi, panekuk, parlemen, pesimis, polisi, resesi, revolusi, segregasi, sigar, sirop, setrup, skorsing, selop, spanduk, tabu, taksi, tanpasta, toleran, vegetarir, verkoper, verplehster, wanprestasi.

Setelah kemerdekaan Indonesia, beberapa kata ini berubah. Misalkan kata universitet dan kwalitet diganti dengan universitas dan kualitas, sehingga ciri khas Belandanya, menjadi berkurang.

Beberapa kata-kata kelihatan memang diambil dari bahasa Belanda. Beberapa contoh dengan ejaannya dalam bahasa Belanda:

* abésé (alfabet), air ledeng (leidingwater), arbai (aardbei), ateret (achteruit), besenegeng (bezuiniging), buku (boek), dasi (stropdas), dopercis (doperwten), dus (douche), efisen (efficiënt),amplop (enveloppe), fakultas kedokteran (medische faculteit), gaji (gage), gemente (gemeente), hasyis (hasjies), hopagen (hoofdagent), insinyur (ingenieur), interpiu (interview), kakus (wc), keker (verrekijker), keroket (kroket), klep knalpot (uitlaatklep), komunis (communist), kopor (koffer), koterek (kurketrekker), lengseng (lezing), masase (massage), netral (neutraal), om (oom), ongkos (onkosten), otobus (autobus), pakansi (vakantie), pasasi (passage), pipa (pijp), puisi (poëzie), rebewes (rijbewijs), sakelek (zakelijk), stasiun (station), teh (thee), wese (wc), zeni (genie).
WWW.WIKIPEDIA.COM

TUGAS BAHASA INDONESIA 2 (Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia)

Perinciannya sebagai berikut:

1. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.[15]
3. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
14. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
WWW.WIKIPEDIA.COM

TUGAS BAHASA INDONESIA 2 (Penulisan kata)

Berikut adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata.
1.Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
2.Kata turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan)
1.Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola [1].
2.Jika kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi
3.Jika kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
4.Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
5.Jika kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
3.Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti tunggal (lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang berbentuk berubah beraturan (centang-perenang, sayur mayur).
4.Gabungan kata atau kata majemuk
1.Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
2.Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
3.Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
5.Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
6.Kata depan atau preposisi (di [1], ke, dari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
7.Artikel si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
8.Partikel
1.Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
2.Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
3.Partikel per- yang berarti "mulai", "demi", dan "tiap" ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
9.Singkatan dan akronim. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan singkatan dan akronim.
10.Angka dan bilangan. Lihat Wikipedia:Pedoman penulisan tanggal dan angka
WWW.WIKIPEDIA.COM

Minggu, 21 Maret 2010

Tugas Kelompok Bahasa Indonesia: Perbedaan Proposal Khusus dan Umum

Proposal khusus/ proposal penelitian dalam dunia ilmiah adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Proposal ini bisanya memiliki suatu bentuk dengan berbagai standart tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.
Proposal umum sering digunakan sebagai usulan rancangan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki banyak kesamaan dengan model ”proposal khusus” yang digunakan dalam dunia ilmiah, namum karena sifatnya yang lebih umum maka proposal umum biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan . namun, walaupun lebih bebas, penulisan proposal umum tetap harus mengindahkan kaidah-kaidah dan sistematiak tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang-orang yang membaca proposal tersebut.

Sabtu, 27 Februari 2010

TUGAS BAHASA INDONESIA( PENGERTIAN,PRINSIP DAN TUJUAN KOPERASI )

PENGERTIAN KOPERASI
• Definisi ILO (International Labour Organization)
• Definisi Chaniago
• Definisi Dooren
• Definisi Hatta
• Definisi Munkner
• Definisi UU No. 25/1992
Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
• Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
• Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
• Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
• Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
• Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
• Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Definisi Arifinal Chaniago (1984)
• Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya
Definisi P.J.V. Dooren
• There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective
Definisi Hatta
(Bapak Koperasi Indonesia)
• Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’
Definisi Munkner
• Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong
Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan
PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
• Prinsip Munkner
• Prinsip Rochdale
• Prinsip Raiffeisen
• Prinsip Herman Schulze
• Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
• Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
• Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992
PRINSIP-PRINSIP MUNKNER

• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
• Koperasi sbg kumpulan orang-orang
• Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
• Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
• Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
• Pendidikan anggota

PRINSIP ROCHDALE
• Pengawasan secara demokratis
• Keanggotaan yang terbuka
• Bunga atas modal dibatasi
• Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai
• Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
• Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
• Netral terhadap politik dan agama
PRINSIP RAIFFEISEN
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
PRINSIP HERMAN SCHULZE
• Swadaya
• Daerah kerja tak terbatas
• SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
• Tanggung jawab anggota terbatas
• Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
• Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

PRINSIP ICA
• Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
• Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
• Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
• SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
• Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
• Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
• Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
• Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
• Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
• Adanya pembatasan bunga atas modal
• Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
• Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
• Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
PRINSIP KOPERASI
UU NO. 25 / 1992
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi
5 Unsur Koperasi Indonesia
• Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
• Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
• Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
• Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
• Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”
TUJUAN KOPERASI
• Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
• Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Jenis-jenis Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumen
• Koperasi Produsen
• Koperasi Pemasaran
• Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
• Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Sumber lain yang sah
Mekanisme Pendirian Koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
Sejarah Berdirinya Koperasi Dunia
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
• Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
• Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
• Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
• Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
• Hanya membayar 3 gulden untuk materai
• Bisa menggunakan bahasa daerah
• Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
• Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Perangkat Organisasi Koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota
SUMBER:WIKIPEDIA

Jumat, 26 Februari 2010

TUGAS BAHASA INDONESSIA KATA-KATA PARA SUFI

Aku mencintai orang-orang sholeh, meskipun aku belum termasuk golongan mereka. Aku harap semoga aku mendapat syafaat dari mereka.
Aku membenci orang-orang durhaka, meskipun sebenarnya, mungkin, aku termasuk golongan mereka. (Imam Syafi'i)

Amr Bin Geis berkata sambil menangis di waktu menderita sakit yang mengantarkannya pada sakaratul maut :
Saya menangis bukan karena dunia yang kalian cintai, tetapi yang saya tangisi adalah ... Terpisahnya tenggorokanku dari kehausan di musim panas, dan terpisahnya diriku dari bangun malam di musim dingin.(Muhammad Mahdi Al-Shifi)

Sungguh, cinta dapat mengubah yang pahit menjadi manis..
Debu beralih emas..
Keruh menjadi bening..
Sakit menjadi sembuh..
Penjara berubah menjadi telaga..
Derita menjadi nikmat..
dan kemarahan menjadi rahmat..
Cintalah yang mampu meluluhkan besi..
Menghancurkan batu karang..
Membangkitkan yang mati dan memberikan kehidupan kepadanya..
serta membuat budak menjadi pemimpin.. (Jalaluddin Rumi)

Semua orang mencintai wanita, tetapi mereka berkata:
"Mencintai wanita adalah awal dari sebuah derita."
Bukan wanita yang membuat derita. Tetapi mencintai wanita yang tidak mencintaimulah yang akan menciptakan derita bagimu. (Imam Syafi'i)

Malapetaka paling besar adalah bila engkau mencintai seseorang yang sedang mencintai orang lain. Atau jika engkau mengharapkan kebaikan seseorang, akan tetapi justru orang itu berharap agar kita celaka atau binasa. (Imam Syafi'i)

Cinta adalah buhulnya iman, dimana orang tidak akan sejahtera maupun selamat dari ancaman Allah tanpa cinta. Maka hendaklah hamba itu berperilaku atas dasar cinta. (Ibnu Qayyim Al-Jauziyah)

Jika mata batin Anda tidak mampu menangkap dan mencermati secara seksama terhadap kemuliaan dan kesempurnaan Sang Maha Pencipta dan tidak mampu mencintai-Nya dengan kecintaan yang amat sangat, maka Anda jangan sampai tidak mencintai pemberi nikmat dan yang berbuat baik kepada Anda. Anda jangan sekali-kali lebih rendah daripada seekor anjing, sebab anjing itu mencintai tuannya yang selalu berbuat baik kepadanya. (Imam Ghozali)

Sekiranya aku disuruh memilih umur sampai seratus tahun dan kugunakan untuk beribadah kepada Allah dengan nyawaku diambil hari ini juga, niscaya kupilih nyawaku dicabut sekarang juga, karena rinduku kepada Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang sholeh dari hamba-hambaNya. (Muhammad Mahdi Al-Shifi)

Sholawat dan salam yang kita ungkapkan lewat bibir mungil para bayi yang tersenyum dengan mata telanjang bening berbinar, lebih dari kejujuran hati kita masing-masing.
Sampai Nabi SAW menyebutkan," Tak seorangpun akan menggapai kesempurnaan imannya, sampai Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya ketimbang keluarga, harta, dan sesama manusia. (Muhammad Luqman Hakiem)

Seseorang datang kepada rabi'ah, tetapi ia mengumpat dunia. Rabi'ah lalu mengatakan:
"Rasulullah SAW bersabda: Jika seseorang mencintai sesuatu lebih dari mengingat Allah, lalu ingatannya itu akan membawanya kepada kesia-siaan." (Rabi'ah Al-Adawiyah)

Setiap makhluk dihiasi dengan atribut-atribut kecantikan dan cinta adalah burung yang telah terbang dari sangkar kesatuan bertengger di cabang penampilan dan keserbaragaman. dari kecemerlangan itu megah dari si kekasih, dan dari itu pula ratapan sedih si pencinta.." (Hakim Nuruddin Abdurrahman Jami')

Wahai Keluarga Rasul, mencintai kalian wajib hukumnya dalam Al-Quran. Kami bangga degan kalian. Orang yang tidak membaca sholawat untuk kalian, tidak akan mendapat rahmat. (Imam Syafi'i)

TUGAS BAHASA INDONESIA ANTARA LOBAK,TELUR DAN KOPI

Antara lobak, telur dan kopi

Seorang anak mengeluh pada ayahnya mengenai kehidupannya dan bertanya mengapa hidup ini terasa begitu sukar dan menyakitkan baginya. Dia tidak tahu bagaimana untuk menghadapinya dan hampir menyerah kalah dalam kehidupan. Setiap kali satu masalah selesai, timbul pula masalah baru.

Ayahnya yang bekerja sebagai tukang masak membawa anaknya itu ke dapur. Dia mengisi tiga buah periuk dengan air dan menjerangkannya diatas api. Setelah air didalam ketiga periuk tersebut mendidih, dia memasukkan lobak merah didalam periuk pertama, telur dalam periuk kedua dan serbuk kopi dalam periuk terakhir.

Dia membiarkannya mendidih tanpa berkata-kata. Si anak tertanya-tanya dan menunggu dengan tidak sabar sambil memikirkan apa yang sedang dilakukan oleh ayahnya. Setelah 20 minit, si ayah mematikan api.

Dia menyisihkan lobak dan menaruhnya dalam mangkuk, mengangkat telur dan meletakkannya dalam mangkuk yang lain dan menuangkan kopi di mangkuk lain.

Lalu dia bertanya kepada anaknya, "Apa yang kau lihat, nak?" "Lobak, telur dan kopi", jawab si anak. Ayahnya meminta anaknya merasa lobak itu. Dia melakukannya dan berasa bahawa lobak itu sedap dimakan.

Ayahnya meminta mengambil telur itu dan memecahkannya. Setelah membuang kulitnya, dia dapati sebiji telur rebus yang isinya sudah keras.

Terakhir, ayahnya meminta untuk merasa kopi. Dia tersenyum ketika meminum kopi dengan aromanya yang wangi. Setelah itu, si anak bertanya, "Apa erti semua ini, ayah?" Ayah menerangkan bahawa ketiga-tiga bahan itu telah menghadapi kesulitan yang sama,
direbus dalam air dengan api yang panas tetapi masing-masing menunjukkan reaksi yang berbeza.

Lobak sebelum direbus kuat, keras dan sukar dipatahkan. Tetapi setelah direbus, lobak menjadi lembut dan mudah dimakan. Telur pula sebelumnya mudah pecah dengan isinya yang berupa cairan. Tetapi setelah direbus, isinya menjadi keras.

Serbuk kopi pula mengalami perubahan yang unik. Setelah berada didalam rebusan air, serbuk kopi mengubah warna dan rasa air tersebut.
"Kamu termasuk golongan yang mana? Air panas yang mendidih itu umpama kesukaran dan dugaan yang bakal kamu lalui. Ketika kesukaran dan kesulitan itu mendatangimu, bagaimana harus kau menghadapinya ?

Apakah kamu seperti lobak, telur atau kopi ?" tanya ayahnya.

Bagaimana dengan kita ? Apakah kita adalah lobak yang kelihatan keras, tapi dengan adanya penderitaan dan kesulitan, kita menyerah menjadi lembut dan kehilangan kekuatan. Atau, apakah kita adalah telur yang pada awalnya memiliki hati lembut, dengan jiwa yang dinamis ? Namun setelah adanya kematian, patah hati, perpisahan atau apa saja cabaran dalam kehidupan akhirnya kita menjadi menjadi keras dan kaku.

Dari luar kelihatan sama, tetapi apakah kita menjadi pahit dan keras dengan jiwa dan hati yang kaku? Atau adakah kita serbuk kopi ? Yang berjaya mengubah air panas, sesuatu yang menimbulkan kesakitan, untuk mencapai rasa yang maksimum pada suhu 100 darjah celcius.

Ketika air mencapai suhu terpanas, kopi akan terasa semakin nikmat.
Jika kita seperti serbuk kopi, ketika keadaan menjadi semakin buruk atau memuncak, kita akan menjadi semakin baik dan membuat keadaan disekitar kita juga menjadi semakin baik.

Samalah halnya dengan serbuk kopi yang berjaya mengubah air panas yang membakarnya menjadikan ia lebih sedap dan enak untuk diminum.
Antara lobak, telur dan kopi, kita yang mana?